Desa Cirea yang saat ini merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Jawa Barat terletak di ujung timur kabupaten kuningan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Cirebon yangberada di kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan.Pada saat ini yang disebut daerah Cirebon adalah wilayah bekas Karesidenan Cirebon terdiri atas Kabupaten Cirebon, Kotamadya Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu. Luas kelima daerah ini adalah 5.642,569 km.
Menurut data dan kaart kolonialisme belanda desa cirea merupakan wilayah bagian distrik Mandirantjan yang berada dibawah karesidenan Cirebon. Sebelum berdirinya kekuasaan politik Islam di bawah kepemimpinan Sunan Gunung Jati, wilayah Cirebon dapat dikelompokkan atas dua daerah yaitu: daerah pesisir disebut dengan nama Cirebon Larang dan daerah pedalaman disebut juga dengan nama Cirebon Girang. Ki Gendeng Jumajan Jati menjadi penguasa daerah di sepanjang pesisir pantai Cirebon (Cirebon Larang). Daerah pesisir ini meliputi daerah Singapura dan Pelabuhan Muara Jati. Adapun daerah pedalaman yang terletak di kaki Gunung Ciremai atau disebut pula dengan nama Cirebon Girang, dikuasai oleh Ki Gendeng Kasmaya. Daerah ini meliputi seluruh daerah Wanagari. Baik Ki Gendeng Jumajan maupun Ki Gendeng Kasmaya, keduanya adalah saudara Prabu Anggalarang (Tohaan) di Galuh.Nama Ki Gedeng Kasmaya disebut-sebut dalam naskah Cirebon, tokoh ini dikisahkan sebagai ratu daerah (raja bawahan) kerajaan galuh yang memerintah di Cirebon Girang (Cirebon selatan).
Menurut naskah carita parahyangan karya wangsakerta, nama asli ki gedeng kasmaya adalah raden giri dewata, putra hyang bunisora. Atau masih satu garis keturunan/ kakek dari subang larang, Wanita yang kemudian hari dinikahi oleh jaya dewata. Pada masa Raja Prabu Niskala Wastukancana berkuasa yaitu sekitar tahun 1371-1475 kedua wilayah Cirebon tersebut berada di bawah kekuasaannya. Kemudian sekitar tahun 1475-1482, kedua wilayah Cirebon itu berada di bawah kekuasaan Prabu Anggalarang (Tohaan) di
Galuh.
Pada kurun waktu 1649-1667, Panembahan Girilaya berkuasa.Di bawah kekuasaannya ini wilayah Cirebon meliputi Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. Setelah Panembahan Girilaya meninggal dunia Kerajaan Cirebon dibagi menjadi tiga kesultanan, yaitu Kesultanan Kanoman dipimpin oleh Badrudin Kartawijaya, Kesultanan Sepuh dipimpin oleh Samsudin Mertawijaya, dan Kesultanan Kacerbonan dipimpin oleh Pangeran Wangsakarta. Terbaginya Kerajaan Cirebon ke dalam tiga kesultanan ini menyebabkan wilayahnya terbagi pula menjadi tiga wilayah, sesuai dengan kesultanan masing-masing. Selain perubahan wilayah, juga terjadi perubahan yang drastis dalam struktur pemerintahan.
Dalam bukunya "Meninjau Sepintas Panggung Sejarah Pemerintahan Kerajaan Cerbon (1479-1809)", RH. Unang Sunardjo memperkirakan bahwa untuk sementara waktu (1677-1678) pembagian wilayah secara definitif belum dilakukan, sehingga seluruh wilayah Kerajaan Cirebon yang ditinggalkan oleh Panembahan Girilaya dikuasai bersama oleh ketiga putranya, kecuali beberapa tempat tertentu.
Kemudian di abad 18 sampai 19 Masehi secara letak geografis desa yang di beri nama Desa Tjirea yang secara harpiah Tji secara Bahasa belanda adalah aliran sungai/air Rea adalah air atau penamaan dalam peta ini tidak terlepas pula dari asal muasal penamaan wilayah pada jaman kerajaan/kesultanan. wilayah menurut staatblad 1912 berada di bagian wilayah distrik mandirantjan yang semula adalah murni bagian dari wilayah mandirantjan sebelum dipecah wilayah menjadi kampoeng (sebutan lain) desa sebagaimana tertera dalam peta staatblad tahun 1857 yang terdiri hanya 3000-5000 penduduk pada jaman itu.
Desa Cirea merupakan desa tertua ke 3 diwilayah kecamatan mandirancan setelah Mandirancan dan Nanggela apabila dilihat dari datadata peta kolonialisme. Dimana masa tersebut, peta-peta adalah sebuah data penguasaan wilayah hasil dari pemetaan dan interprestasi lapangan oleh koloni.
Desa Cirea merupakan desa di kecamatan mandirancan yang secara historical bahwa lahirnya desa cirea diperkirakan sekitar 17-19 masehi. Desa cira merupakan desa tertua ke 3 di wilayah kecamatan mandirancan memiliki adat, budaya dan kepercayaan nilai-nilai sejarah yang besar. Secara heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.
Ditemukan fakta-fakta sejarah yang mengarah pada interprestasi bahwa desa cirea lahir sekitar tahun 18 masehi. Dalam sejarah yang dituturkan secara lisan oleh tetua dan tokoh , bahwa di tanah Tjirea yang saat ini disebut Desa Cirea terdapat patilasan, atau makom para tokoh-tokoh besar kacirebonan antara lain :
1. Ki Buyut Ardhisela
2. Ki Buyut Bujang
3. Ki Buyut Kerti
Merujuk pada interprestasi dan historiografi naskah kuno Bujangga Manik yang temukan sebagai koleksi Perpustakaan Bodleian, di Oxford, Inggris. Perpustakaan tersebut menerima naskah itu dari seorang saudagar dari Newport, yang berana Andrew James. Diperkirakan bahwa naskah tersebut menjadi koleksi Perpustakaan Bodleian sejak 1627 atau 1629. Naskah tersebut ditulis dalam bahasa Sunda Kuna pada daun lontar yang beberapa lembarannya rusak atau hilang. Isinya menuturkan perjalanan Bujangga Manik, penyair kelana dari Pakuan (di belahan utara Bogor dewasa ini) yang hidup pada abad ke-16.
Bujangga Manik adalah pangeran dari Istana Pakuan di Cipakancilan, dengan gelar Pangeran Jaya Pakuan, tapi dia lebih suka menempuh jalan hidup asketis. Sebagai rahib Hindu, dia berziarah menyusuri Pulau Jawa hingga Bali. Cerita ini dituturkan dalam bentuk puisi yang setiap barisnya terdiri atas delapan suku kata, yang kiranya selaras dengan bentuk puisi Sunda pada zamannya, dan panjangnya mencapai sekitar 1.758 baris. Dalam naskah kuno bujangga manik, yang berhasil di terjemahkan oleh ilmuwan yang berpusat di universitas leiden yang dihubungkan dengan sejarah desa cirea mandirantjan dalam naskah tersebut tercatat bahwa bujangga manik berkelana dan pernah singgah di daerah mandirantjan (tertulis pada lirik ke 125)
"Sadatang ka Pabeyaan, ku ngaing geus kaleu(m)pangan, ngalalar ka Ma(n)di Rancan, datang ka A(n)col Tamiang, ngalalar aing ka Samprok".
Perjalanan Panjang Bujangga Manik menyusuri Jawa-Bali bertujuan untuk mencari tempat peristirahatan terakhir. Dipercaya bahwa kedatangan bujangga manik di daerah
mandirantjan apabila di hubungkan dengan sejarah historical dan tempat tempat kabuyutan. Bujangga manik singgah di desa yang saat ini disebut dengan nama Tjirea(saat ini Cirea) pada saat itu masih Bernama mandirantjan. Interprestasi data-data mengerucutkan bahwa yang dipercayai oleh masyarakat sebagai buyut bujang adalah Bernama asli Bujangga Manik.
Pada abad 18 sejarah lahirnya desa cirea juga di tandai dengan data-data temuan pada peta staatblad 1912 tercantum tahun 1815 bahwa Tjirea merupakan bagian dari district mandirantjanpenulis juga menemukan data-data yang saling berhubungan antara data empiric dengan data historical maupun hasil kajian lapangan yang bersumber dari penuturan lisan sejarah masa lampau para narasumber.
Pada tahun 18 masehi sebagaimana buku yang di tulis Jamil, Budi Prasidi. 2011. Perpecahan Kesultanan Cirebon. Skripsi. Jakarta :UIN Syarif Hidayatullah.
Syafa’ah, Aa. 2013. Perjuangan Kyai Muqoyyim (1689-1785) Dalam PendirianPesantren di Cirebon Timur. Cirebon. Tim peneliti Jurusan Sejarah Fakultas Sastra. 1991. Sejarah Cirebon Abad Tujuh Belas, Bandung : Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.
Ditulis secara rinci perjalanan PERAN KI ARDHI SELA DALAM
MELAWAN BELANDA PADA ABAD KE-18 M.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pada saat Cirebon dipimpin oleh tiga orang sultan, maka akan muncul konflik baru seperti konflik batas wilayah kekuasaan dan kedudukan dalam memerintah Cirebon. Sehingga masing-masing sultan meminta bantuan kepada pihak yang lain seperti Kesultanan Kesepuhan meminta bantuan kepada pihak Belanda dan Kesultanan Kanoman meminta bantuan kepada Kesultanan Banten. Pada akhirnya Belanda berhasil menguasai Cirebon. Kekuasaan Belanda terhadap Cirebon, melemahkan fungsi dari kedudukan sultan dan rakyat semakin menderita. Keadaan politik, sosial, ekonomi, dan budaya semakin tidak kondusif. Keluarga keraton dan ulama yang menentang adanya kaum imprealis keluar dari keraton untuk menyusun strategi dalam melawan kaum imprealis. Keluarga keraton dan ulama dalam Menyusun strategi mereka menggunakan konsep berdakwah. Salah satu ulama sekaligus keluarga keraton yang keluar dari keraton adalah Ki Ardhi Sela.
Pada tahun 1479 M, Pangeran Walangsungsang menikahkan putrinya yang bernama Ratu Mas Pakungwati dengan keponakannya yang bernama Syekh Syarif Hidayatullah Putra dari Kerajaan Mesir Syarif Abdullah Al-Hauti dan permaisurinya bernama Ratu Mas Rarasantang (Syarifah Mudaim). Setelah menikahkan putrinya Pangeran Walangsungsang menyerahkan tahtanya kepada Syekh Syarif Hidayatullah. Syekh Syarif Hidayatullah dipercaya untuk memimpin Kerajaan Cirebon karena Pangeran Walangsungsang melihat Syekh Syarif Hidayatullah memiliki sikap yang luhur dan keikhlasan yang sangat luar biasa yang telah tertanam pada diri cucu Prabu Siliwangi, yang beranggapan bahwa kekuasaan baginya bukan segala-galanya.
Pada masa pemerintahan Sunan Gunung Jati selama 89 tahun (1479-1568 M), tentunya banyak proses transformasi kebijakan yang sangat luar biasa menyangkut agama, sosial, politik, dan budaya.Menurut catatan kaki dalam buku Cirebon dari Kota Tradisional ke Kota Kolonial yang ditulis oleh Zaenal Masduqi, nama Kerajaan Cirebon sendiri berasal dari bahasa Jawa kuno yaitu Caruban yang artinya Campuran. Makna dari kata campuran
adalah menghimpun kekuatan dengan menyatukan berbagai etnis yang sudah ada di Cirebon yaitu etnis Arab, etnis India, etnis Cina, etnis Jawa dan etnis Sunda. Etnis Arab yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat ajaran Islam, etnis India yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat bidang spiritual dan kebatinan, etnis Cina yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat dalam bidang beladiri Angkatan perang, etnis Jawa dan etnis Sunda yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat tradisi budaya lemah lembut dan keramah-tamahannya.
Semenjak dipimpin oleh Syekh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati),Kerajaan Cirebon mengalami masa kejayaannya. Setelah Sunan Gunung Jati wafat pada usia 120 tahun (1448-1568 M) tampuk pemerintahan Kerajaan Cirebon digantikan oleh putra mahkotanya namun sang putra mahkota wafat pada usia yang sangat muda. Tampuk
pemerintahan akhirnya digantikan oleh Fatahillah yang memimpin Kerajaan Cirebon sampai wafatnya tahun 1570 M. Setelah wafatnya Fatahillah tampuk pemerintahan Kerajaan Cirebon digantikan oleh Pangeran Zaenul Abidin dengan gelar Panembahan Ratu. (Pangeran Emas) yang merupakan cicit dari Sunan Gunung Jati. Sepeninggal Panembahan Ratu, para penggantinya tidak memiliki kualifikasi yang cakap sebagai pemimpin. Di samping itu, secara eksternal Mataram dan Banten mengalami perubahan sikap dalam memandang keberadaan Kerajaan Cirebon, yang tidak lagi sebagai kerajaan yang dihormati dan berwibawa sebagaimana pada masa Sunan Gunung Jati dan Panembahan Ratu I.
Menurut Naskah Negara Kertabhumi, Pangeran Girilaya yang merupakan raja keempat Kerajaan Cirebon (1649-1667 M) menggantikan kakeknya Panembahan Ratu dengan gelar Panembahan Ratu II, memerintah dalam situasi yang sangat sulit bagi keberadaan Cirebon sebagai negara berdaulat. Pada masanya Cirebon dalam posisi terjepit oleh dua kekuasaan yaitu Banten dan Mataram yang samasama berambisi menjadi yang dipertuan agung di tanah Jawa. Di sebelah timur, penguasa Mataram, Sultan Agung yang digantikan Sunan Amangkurat I yang penuh dengan ambisi kekuasaan, sementara di sebelah barat, Banten semenjak tahun 1651 M diperintah oleh Sultan Ageng Tirtayasa yang bercita-cita menjadikan Banten negara Islam yang terkuat di Jawa. Selain itu Panembahan Ratu II, tidak memiliki ilmu berdagang sehingga tidak dapat menarik para pedagang dari luar untuk datang dan melakukan transaksi perdagangan di Cirebon. Sejarah mencatat Kerajaan Cirebon pada akhir masa Pemerintahan Panembahan Ratu II
(Panembahan Girilaya tahun 1649-1658 M) mengalami masa sejarah yang suram. Kehancuran Cirebon memang dikehendaki banyak pihak terlebih sekali pihak kompeni VOC.
Pada masa itu akibat dari krisis kepercayaan dan mulai terjadinya kehancuran di Cirebon, serta peperangan yang terjadi antara mataram dengan banten yang dipimpin oleh Sultan Ageng tirtayasa dan Turnojoyo (Sultan Sampang) membuat sultan amngkurat I tertekan dan melarikan diri. Pangeran Trunojoyo membawa Pangeran Kertawijaya dan Pangeran
Mertawijaya ke Kediri. Pangeran Wangsakerta meminta bantuan Sultan Ageng Tirtayasa untuk menyelamatkan kedua kakaknya. Sultan Ageng Tirtayasa setelah menyelamatkan kedua Pangeran itu dibawanya ke Banten. Sebelum kembali ke Cirebon kedua pangeran itu diberikan gelar sultan dan dilantik oleh Sultan Banten menjadi penguasa Cirebon.
1. Pangeran Martawijaya dilantik menjadi Sultan Kesepuhan
dengan gelar Sultan Muhammad Samsudin.
2. Pangeran Kartawijaya dilantik menjadi Sultan Kanoman dengan
gelar SultanMuhammad Badridin.
3. Pangeran Wangsakerta dilantik sebagai Panembahan Cirebon
Ketika ketiganya sudah dilantik, mereka kembali ke Cirebon untuk mengatur kembali Kerajaan Cirebon. Setelah ketiganya berkumpul kembali ke Cirebon terjadilah perselisihan meskipun tidak sampai terjadi perang saudara. Perselisihan itu muncul karena adanya permasalahan tentang batasan wilayah kekuasaan masing-masing dan siapa yang pantas menjadi Raja pada Kerajaan Cirebon. Kesultanan meminta bantuan
kepada pihak VOC untuk mencarikan solusi dari perselisihan tersebut. Dengan diiming-imingi akan memberikan perlindungan kepada Cirebon dari segala gangguan yang mengancam, maka ditandatanganilah perjanjian persahabatan antara VOC dan para Sultan Cirebon sebanyak empat kali yaitu tahun 1681 M, 1685 M, 1688 M, 1699 M. Imbas dari perjanjian tersebut, peranan politik Cirebon mulai melemah dan surut seiring dengan campur tangan Belanda ke dalam pemerintahan Kesultanan Cirebon. Sultan-sultan Cirebon tidak lagi memiliki kekuasaan penuh secara politik termasuk kewenangan dalam mengatur pemerintahan karena dalam system pemerintahan sudah diambil alih oleh Belanda. Bahkan kegiatan-kegiatan keagamaannya selalu dalam pengawasan Belanda. Para Bangsawan dan warga Keraton yang tidak sepaham dengan kebijakan politik keraton yang tunduk pada Belanda memutuskan keluar dari keraton dan
mengasingkan diri ke wilayah pinggiran dengan membangun pesantren dan pusat kekuatan baru untuk melawan Belanda. Para bangsawan itu salah satunya Pangeran Ki Ardhi Sela selaku anak dari Pangeran Badridin (Raja dari Keraton Kanoman). Ia keluar dari Keraton karena sudah tidak cocok dengan kondisi Keraton yang sudah bekerjasama dengan Belanda yang pada akhirnya mengasingkan diri kewilayah lain untuk menyebarkan agama islam, Pendidikan dan perlawanan terhadap belanda. Maka sejalan dengan hasil observasi lapangan ditemukan bahwa di Desa Cirea terdapat sebuah makom/ petilasan yang dipercayai oleh masyarakat adalah ki ageng ardhisela. Pada tahun 18 masehi dari data penelitian empiric, terdapat fakta adanya jual beli tanah yang dilakukan oleh belanda, dan terdapat prajurit belanda yang tewas di kampoeng yang dinamakan Tjirea distrik mandirantjan hal ini memperkuat bahwa kampoeng tjirea sudah ada pada abad 18.
Menurut data dan kaart kolonialisme belanda desa cirea merupakan wilayah bagian distrik Mandirantjan yang berada dibawah karesidenan Cirebon. Sebelum berdirinya kekuasaan politik Islam di bawah kepemimpinan Sunan Gunung Jati, wilayah Cirebon dapat dikelompokkan atas dua daerah yaitu: daerah pesisir disebut dengan nama Cirebon Larang dan daerah pedalaman disebut juga dengan nama Cirebon Girang. Ki Gendeng Jumajan Jati menjadi penguasa daerah di sepanjang pesisir pantai Cirebon (Cirebon Larang). Daerah pesisir ini meliputi daerah Singapura dan Pelabuhan Muara Jati. Adapun daerah pedalaman yang terletak di kaki Gunung Ciremai atau disebut pula dengan nama Cirebon Girang, dikuasai oleh Ki Gendeng Kasmaya. Daerah ini meliputi seluruh daerah Wanagari. Baik Ki Gendeng Jumajan maupun Ki Gendeng Kasmaya, keduanya adalah saudara Prabu Anggalarang (Tohaan) di Galuh.Nama Ki Gedeng Kasmaya disebut-sebut dalam naskah Cirebon, tokoh ini dikisahkan sebagai ratu daerah (raja bawahan) kerajaan galuh yang memerintah di Cirebon Girang (Cirebon selatan).
Menurut naskah carita parahyangan karya wangsakerta, nama asli ki gedeng kasmaya adalah raden giri dewata, putra hyang bunisora. Atau masih satu garis keturunan/ kakek dari subang larang, Wanita yang kemudian hari dinikahi oleh jaya dewata. Pada masa Raja Prabu Niskala Wastukancana berkuasa yaitu sekitar tahun 1371-1475 kedua wilayah Cirebon tersebut berada di bawah kekuasaannya. Kemudian sekitar tahun 1475-1482, kedua wilayah Cirebon itu berada di bawah kekuasaan Prabu Anggalarang (Tohaan) di
Galuh.
Pada kurun waktu 1649-1667, Panembahan Girilaya berkuasa.Di bawah kekuasaannya ini wilayah Cirebon meliputi Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. Setelah Panembahan Girilaya meninggal dunia Kerajaan Cirebon dibagi menjadi tiga kesultanan, yaitu Kesultanan Kanoman dipimpin oleh Badrudin Kartawijaya, Kesultanan Sepuh dipimpin oleh Samsudin Mertawijaya, dan Kesultanan Kacerbonan dipimpin oleh Pangeran Wangsakarta. Terbaginya Kerajaan Cirebon ke dalam tiga kesultanan ini menyebabkan wilayahnya terbagi pula menjadi tiga wilayah, sesuai dengan kesultanan masing-masing. Selain perubahan wilayah, juga terjadi perubahan yang drastis dalam struktur pemerintahan.
Dalam bukunya "Meninjau Sepintas Panggung Sejarah Pemerintahan Kerajaan Cerbon (1479-1809)", RH. Unang Sunardjo memperkirakan bahwa untuk sementara waktu (1677-1678) pembagian wilayah secara definitif belum dilakukan, sehingga seluruh wilayah Kerajaan Cirebon yang ditinggalkan oleh Panembahan Girilaya dikuasai bersama oleh ketiga putranya, kecuali beberapa tempat tertentu.
Kemudian di abad 18 sampai 19 Masehi secara letak geografis desa yang di beri nama Desa Tjirea yang secara harpiah Tji secara Bahasa belanda adalah aliran sungai/air Rea adalah air atau penamaan dalam peta ini tidak terlepas pula dari asal muasal penamaan wilayah pada jaman kerajaan/kesultanan. wilayah menurut staatblad 1912 berada di bagian wilayah distrik mandirantjan yang semula adalah murni bagian dari wilayah mandirantjan sebelum dipecah wilayah menjadi kampoeng (sebutan lain) desa sebagaimana tertera dalam peta staatblad tahun 1857 yang terdiri hanya 3000-5000 penduduk pada jaman itu.
Desa Cirea merupakan desa tertua ke 3 diwilayah kecamatan mandirancan setelah Mandirancan dan Nanggela apabila dilihat dari datadata peta kolonialisme. Dimana masa tersebut, peta-peta adalah sebuah data penguasaan wilayah hasil dari pemetaan dan interprestasi lapangan oleh koloni.
Desa Cirea merupakan desa di kecamatan mandirancan yang secara historical bahwa lahirnya desa cirea diperkirakan sekitar 17-19 masehi. Desa cira merupakan desa tertua ke 3 di wilayah kecamatan mandirancan memiliki adat, budaya dan kepercayaan nilai-nilai sejarah yang besar. Secara heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.
Ditemukan fakta-fakta sejarah yang mengarah pada interprestasi bahwa desa cirea lahir sekitar tahun 18 masehi. Dalam sejarah yang dituturkan secara lisan oleh tetua dan tokoh , bahwa di tanah Tjirea yang saat ini disebut Desa Cirea terdapat patilasan, atau makom para tokoh-tokoh besar kacirebonan antara lain :
1. Ki Buyut Ardhisela
2. Ki Buyut Bujang
3. Ki Buyut Kerti
Merujuk pada interprestasi dan historiografi naskah kuno Bujangga Manik yang temukan sebagai koleksi Perpustakaan Bodleian, di Oxford, Inggris. Perpustakaan tersebut menerima naskah itu dari seorang saudagar dari Newport, yang berana Andrew James. Diperkirakan bahwa naskah tersebut menjadi koleksi Perpustakaan Bodleian sejak 1627 atau 1629. Naskah tersebut ditulis dalam bahasa Sunda Kuna pada daun lontar yang beberapa lembarannya rusak atau hilang. Isinya menuturkan perjalanan Bujangga Manik, penyair kelana dari Pakuan (di belahan utara Bogor dewasa ini) yang hidup pada abad ke-16.
Bujangga Manik adalah pangeran dari Istana Pakuan di Cipakancilan, dengan gelar Pangeran Jaya Pakuan, tapi dia lebih suka menempuh jalan hidup asketis. Sebagai rahib Hindu, dia berziarah menyusuri Pulau Jawa hingga Bali. Cerita ini dituturkan dalam bentuk puisi yang setiap barisnya terdiri atas delapan suku kata, yang kiranya selaras dengan bentuk puisi Sunda pada zamannya, dan panjangnya mencapai sekitar 1.758 baris. Dalam naskah kuno bujangga manik, yang berhasil di terjemahkan oleh ilmuwan yang berpusat di universitas leiden yang dihubungkan dengan sejarah desa cirea mandirantjan dalam naskah tersebut tercatat bahwa bujangga manik berkelana dan pernah singgah di daerah mandirantjan (tertulis pada lirik ke 125)
"Sadatang ka Pabeyaan, ku ngaing geus kaleu(m)pangan, ngalalar ka Ma(n)di Rancan, datang ka A(n)col Tamiang, ngalalar aing ka Samprok".
Perjalanan Panjang Bujangga Manik menyusuri Jawa-Bali bertujuan untuk mencari tempat peristirahatan terakhir. Dipercaya bahwa kedatangan bujangga manik di daerah
mandirantjan apabila di hubungkan dengan sejarah historical dan tempat tempat kabuyutan. Bujangga manik singgah di desa yang saat ini disebut dengan nama Tjirea(saat ini Cirea) pada saat itu masih Bernama mandirantjan. Interprestasi data-data mengerucutkan bahwa yang dipercayai oleh masyarakat sebagai buyut bujang adalah Bernama asli Bujangga Manik.
Pada abad 18 sejarah lahirnya desa cirea juga di tandai dengan data-data temuan pada peta staatblad 1912 tercantum tahun 1815 bahwa Tjirea merupakan bagian dari district mandirantjanpenulis juga menemukan data-data yang saling berhubungan antara data empiric dengan data historical maupun hasil kajian lapangan yang bersumber dari penuturan lisan sejarah masa lampau para narasumber.
Pada tahun 18 masehi sebagaimana buku yang di tulis Jamil, Budi Prasidi. 2011. Perpecahan Kesultanan Cirebon. Skripsi. Jakarta :UIN Syarif Hidayatullah.
Syafa’ah, Aa. 2013. Perjuangan Kyai Muqoyyim (1689-1785) Dalam PendirianPesantren di Cirebon Timur. Cirebon. Tim peneliti Jurusan Sejarah Fakultas Sastra. 1991. Sejarah Cirebon Abad Tujuh Belas, Bandung : Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.
Ditulis secara rinci perjalanan PERAN KI ARDHI SELA DALAM
MELAWAN BELANDA PADA ABAD KE-18 M.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pada saat Cirebon dipimpin oleh tiga orang sultan, maka akan muncul konflik baru seperti konflik batas wilayah kekuasaan dan kedudukan dalam memerintah Cirebon. Sehingga masing-masing sultan meminta bantuan kepada pihak yang lain seperti Kesultanan Kesepuhan meminta bantuan kepada pihak Belanda dan Kesultanan Kanoman meminta bantuan kepada Kesultanan Banten. Pada akhirnya Belanda berhasil menguasai Cirebon. Kekuasaan Belanda terhadap Cirebon, melemahkan fungsi dari kedudukan sultan dan rakyat semakin menderita. Keadaan politik, sosial, ekonomi, dan budaya semakin tidak kondusif. Keluarga keraton dan ulama yang menentang adanya kaum imprealis keluar dari keraton untuk menyusun strategi dalam melawan kaum imprealis. Keluarga keraton dan ulama dalam Menyusun strategi mereka menggunakan konsep berdakwah. Salah satu ulama sekaligus keluarga keraton yang keluar dari keraton adalah Ki Ardhi Sela.
Pada tahun 1479 M, Pangeran Walangsungsang menikahkan putrinya yang bernama Ratu Mas Pakungwati dengan keponakannya yang bernama Syekh Syarif Hidayatullah Putra dari Kerajaan Mesir Syarif Abdullah Al-Hauti dan permaisurinya bernama Ratu Mas Rarasantang (Syarifah Mudaim). Setelah menikahkan putrinya Pangeran Walangsungsang menyerahkan tahtanya kepada Syekh Syarif Hidayatullah. Syekh Syarif Hidayatullah dipercaya untuk memimpin Kerajaan Cirebon karena Pangeran Walangsungsang melihat Syekh Syarif Hidayatullah memiliki sikap yang luhur dan keikhlasan yang sangat luar biasa yang telah tertanam pada diri cucu Prabu Siliwangi, yang beranggapan bahwa kekuasaan baginya bukan segala-galanya.
Pada masa pemerintahan Sunan Gunung Jati selama 89 tahun (1479-1568 M), tentunya banyak proses transformasi kebijakan yang sangat luar biasa menyangkut agama, sosial, politik, dan budaya.Menurut catatan kaki dalam buku Cirebon dari Kota Tradisional ke Kota Kolonial yang ditulis oleh Zaenal Masduqi, nama Kerajaan Cirebon sendiri berasal dari bahasa Jawa kuno yaitu Caruban yang artinya Campuran. Makna dari kata campuran
adalah menghimpun kekuatan dengan menyatukan berbagai etnis yang sudah ada di Cirebon yaitu etnis Arab, etnis India, etnis Cina, etnis Jawa dan etnis Sunda. Etnis Arab yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat ajaran Islam, etnis India yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat bidang spiritual dan kebatinan, etnis Cina yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat dalam bidang beladiri Angkatan perang, etnis Jawa dan etnis Sunda yang dihimpun bertujuan untuk memperkuat tradisi budaya lemah lembut dan keramah-tamahannya.
Semenjak dipimpin oleh Syekh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati),Kerajaan Cirebon mengalami masa kejayaannya. Setelah Sunan Gunung Jati wafat pada usia 120 tahun (1448-1568 M) tampuk pemerintahan Kerajaan Cirebon digantikan oleh putra mahkotanya namun sang putra mahkota wafat pada usia yang sangat muda. Tampuk
pemerintahan akhirnya digantikan oleh Fatahillah yang memimpin Kerajaan Cirebon sampai wafatnya tahun 1570 M. Setelah wafatnya Fatahillah tampuk pemerintahan Kerajaan Cirebon digantikan oleh Pangeran Zaenul Abidin dengan gelar Panembahan Ratu. (Pangeran Emas) yang merupakan cicit dari Sunan Gunung Jati. Sepeninggal Panembahan Ratu, para penggantinya tidak memiliki kualifikasi yang cakap sebagai pemimpin. Di samping itu, secara eksternal Mataram dan Banten mengalami perubahan sikap dalam memandang keberadaan Kerajaan Cirebon, yang tidak lagi sebagai kerajaan yang dihormati dan berwibawa sebagaimana pada masa Sunan Gunung Jati dan Panembahan Ratu I.
Menurut Naskah Negara Kertabhumi, Pangeran Girilaya yang merupakan raja keempat Kerajaan Cirebon (1649-1667 M) menggantikan kakeknya Panembahan Ratu dengan gelar Panembahan Ratu II, memerintah dalam situasi yang sangat sulit bagi keberadaan Cirebon sebagai negara berdaulat. Pada masanya Cirebon dalam posisi terjepit oleh dua kekuasaan yaitu Banten dan Mataram yang samasama berambisi menjadi yang dipertuan agung di tanah Jawa. Di sebelah timur, penguasa Mataram, Sultan Agung yang digantikan Sunan Amangkurat I yang penuh dengan ambisi kekuasaan, sementara di sebelah barat, Banten semenjak tahun 1651 M diperintah oleh Sultan Ageng Tirtayasa yang bercita-cita menjadikan Banten negara Islam yang terkuat di Jawa. Selain itu Panembahan Ratu II, tidak memiliki ilmu berdagang sehingga tidak dapat menarik para pedagang dari luar untuk datang dan melakukan transaksi perdagangan di Cirebon. Sejarah mencatat Kerajaan Cirebon pada akhir masa Pemerintahan Panembahan Ratu II
(Panembahan Girilaya tahun 1649-1658 M) mengalami masa sejarah yang suram. Kehancuran Cirebon memang dikehendaki banyak pihak terlebih sekali pihak kompeni VOC.
Pada masa itu akibat dari krisis kepercayaan dan mulai terjadinya kehancuran di Cirebon, serta peperangan yang terjadi antara mataram dengan banten yang dipimpin oleh Sultan Ageng tirtayasa dan Turnojoyo (Sultan Sampang) membuat sultan amngkurat I tertekan dan melarikan diri. Pangeran Trunojoyo membawa Pangeran Kertawijaya dan Pangeran
Mertawijaya ke Kediri. Pangeran Wangsakerta meminta bantuan Sultan Ageng Tirtayasa untuk menyelamatkan kedua kakaknya. Sultan Ageng Tirtayasa setelah menyelamatkan kedua Pangeran itu dibawanya ke Banten. Sebelum kembali ke Cirebon kedua pangeran itu diberikan gelar sultan dan dilantik oleh Sultan Banten menjadi penguasa Cirebon.
1. Pangeran Martawijaya dilantik menjadi Sultan Kesepuhan
dengan gelar Sultan Muhammad Samsudin.
2. Pangeran Kartawijaya dilantik menjadi Sultan Kanoman dengan
gelar SultanMuhammad Badridin.
3. Pangeran Wangsakerta dilantik sebagai Panembahan Cirebon
Ketika ketiganya sudah dilantik, mereka kembali ke Cirebon untuk mengatur kembali Kerajaan Cirebon. Setelah ketiganya berkumpul kembali ke Cirebon terjadilah perselisihan meskipun tidak sampai terjadi perang saudara. Perselisihan itu muncul karena adanya permasalahan tentang batasan wilayah kekuasaan masing-masing dan siapa yang pantas menjadi Raja pada Kerajaan Cirebon. Kesultanan meminta bantuan
kepada pihak VOC untuk mencarikan solusi dari perselisihan tersebut. Dengan diiming-imingi akan memberikan perlindungan kepada Cirebon dari segala gangguan yang mengancam, maka ditandatanganilah perjanjian persahabatan antara VOC dan para Sultan Cirebon sebanyak empat kali yaitu tahun 1681 M, 1685 M, 1688 M, 1699 M. Imbas dari perjanjian tersebut, peranan politik Cirebon mulai melemah dan surut seiring dengan campur tangan Belanda ke dalam pemerintahan Kesultanan Cirebon. Sultan-sultan Cirebon tidak lagi memiliki kekuasaan penuh secara politik termasuk kewenangan dalam mengatur pemerintahan karena dalam system pemerintahan sudah diambil alih oleh Belanda. Bahkan kegiatan-kegiatan keagamaannya selalu dalam pengawasan Belanda. Para Bangsawan dan warga Keraton yang tidak sepaham dengan kebijakan politik keraton yang tunduk pada Belanda memutuskan keluar dari keraton dan
mengasingkan diri ke wilayah pinggiran dengan membangun pesantren dan pusat kekuatan baru untuk melawan Belanda. Para bangsawan itu salah satunya Pangeran Ki Ardhi Sela selaku anak dari Pangeran Badridin (Raja dari Keraton Kanoman). Ia keluar dari Keraton karena sudah tidak cocok dengan kondisi Keraton yang sudah bekerjasama dengan Belanda yang pada akhirnya mengasingkan diri kewilayah lain untuk menyebarkan agama islam, Pendidikan dan perlawanan terhadap belanda. Maka sejalan dengan hasil observasi lapangan ditemukan bahwa di Desa Cirea terdapat sebuah makom/ petilasan yang dipercayai oleh masyarakat adalah ki ageng ardhisela. Pada tahun 18 masehi dari data penelitian empiric, terdapat fakta adanya jual beli tanah yang dilakukan oleh belanda, dan terdapat prajurit belanda yang tewas di kampoeng yang dinamakan Tjirea distrik mandirantjan hal ini memperkuat bahwa kampoeng tjirea sudah ada pada abad 18.